SOLUSI BIODATA PENERIMA BANTUAN BSU KEMENAG BERBEDA DENGAN NAMA /NIK DALAM KTP

SOLUSI BIODATA PENERIMA BANTUAN BSU KEMENAG BERBEDA DENGAN NAMA /NIK DALAM KTP-Ada terdapat beberapa masalah yang berkaitan pencairan Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Bukan PNS, salah satunya adalah biodata yang ada dalam Surat Keterangan Penerima BSU (S42a) berbeda dengan data dalam KTP. Biodata yang dimaksud tersebut adaalah adalah NIK, Nama, atau Alamat Guru penerima BSU tidak sama dengan Surat Keterangan (S42a), SPTJM (S42b), atau Surat Kuasa (S42c) dengan KTP.

Akibatnya, kemungkinan pihak Bank akan menolak untuk melayani aktivasi rekening penerima BSU. karena beda BIODATA. Hal tersebut merupakan suatu hak yang wajar karena dalam proses pembuatan rekening, pihak Bank harus berpedoman pada dokumen yang resmi berlaku

Untuk mengantisipasi permasalahan diatas, Guru Penerima Bantuan Subsidi Upah dapat meminta Surat Keterangan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Surat Keterangan tersebut kemudian ikut dilampirkan sebagai persyaratan aktivasi rekening penerima BSU.

Surat keterangan tersebut digunakan untuk memperjelas bahwa perbedaan tersebut di akui bahwa sesuai KTP yang benarnya.

berikut contog surat keterangannya.



Posting Komentar untuk "SOLUSI BIODATA PENERIMA BANTUAN BSU KEMENAG BERBEDA DENGAN NAMA /NIK DALAM KTP"